Profile Organisasi
Tanggal dan Lokasi Pendirian
13 Oktober 2016
DI Yogyakarta
Latar Belakang Pendirian FMEI
FMEI didirikan sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi mahasiswa ekonomi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna menyikapi dinamika ekonomi nasional dan global secara kritis, akademis, serta solutif. Sebagai organisasi independen berbasis intelektualitas, FMEI tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi dan kajian ekonomi, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan, advokasi, serta aksi nyata terkait berbagai isu ekonomi yang berdampak pada masyarakat.
Dengan semangat profesionalitas yang humanis, FMEI berkomitmen untuk menghubungkan mahasiswa ekonomi di seluruh Indonesia, membangun kapasitas kepemimpinan intelektual, serta memastikan partisipasi aktif mahasiswa dalam membentuk kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai forum nasional, kajian akademis, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah, dunia usaha, dan lembaga masyarakat sipil, FMEI berperan sebagai jembatan antara dunia akademik dan realitas kebijakan ekonomi yang diterapkan di Indonesia.
Sebagai pergerakan yang ilmiah, demokratis, dan inklusif, FMEI tidak hanya menjadi ruang pengembangan kapasitas mahasiswa ekonomi, tetapi juga menjadi pusat gerakan moral dan intelektual yang responsif terhadap tantangan ekonomi Indonesia, baik dalam aspek pertumbuhan, ketimpangan, ketahanan ekonomi, maupun kebijakan pembangunan yang berkeadilan.
Asas dan Landasan
- Pancasila sebagai Landasan Idiil
- Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
- Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Landasan Operasional
Alat Kelengkapan
Musyawarah Besar (MUBES)
Musyawarah Besar (MUBES) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia (FMEI) yang berfungsi sebagai wadah utama dalam menetapkan kebijakan strategis, mengevaluasi kinerja organisasi, serta mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). MUBES memiliki kewenangan untuk menentukan arah gerak organisasi, memilih serta menetapkan kepengurusan, termasuk Presidium Nasional dan Koordinator Kongres, serta merumuskan program kerja dan strategi advokasi yang akan dijalankan dalam satu periode kepengurusan. Sebagai ruang musyawarah yang demokratis, MUBES memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama dan sejalan dengan visi, misi, serta asas organisasi, sehingga FMEI dapat terus berkembang sebagai wadah intelektual mahasiswa ekonomi yang progresif, independen, dan solutif dalam merespons isu-isu ekonomi nasional.
Musyawarah Kecil (MUSKIL)
Musyawarah Kecil (MUSKIL) merupakan forum strategis dalam Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia (FMEI) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, evaluasi, dan perumusan kebijakan internal di tiga bidang utama, yaitu kajian strategis (Kastrat), eksternal, dan ketua. Dalam forum ini, setiap bidang memiliki ruang diskusi khusus untuk membahas perencanaan strategis, efektivitas program kerja, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.
Koordinator Kongres
Koordinator Kongres dalam FMEI berperan seperti panitia pelaksana utama atau tuan rumah dalam penyelenggaraan Musyawarah Besar (MUBES) dan berbagai forum lainnya. Mereka bertanggung jawab atas teknis dan administratif jalannya kongres, termasuk menyiapkan tempat, fasilitas, jadwal sidang, serta memastikan semua agenda berlangsung sesuai ketetapan organisasi. Selain itu, Koordinator Kongres juga mengkoordinasikan persiapan materi sidang, mengelola logistik dan anggaran, serta memastikan keterlibatan aktif seluruh anggota. Dalam menjalankan tugasnya, mereka berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan Presidium Nasional, delegasi anggota, serta pihak eksternal yang terlibat, sehingga kongres dapat berjalan efektif dan menghasilkan keputusan strategis bagi FMEI.
Online Meeting
Sarana koordinasi dan komunikasi antar anggota FMEI
Realisasi Tindak Lanjut (RTL)
Realisasi Tindak Lanjut (RTL) merupakan mekanisme implementasi hasil kajian strategis yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia (FMEI) dalam bentuk aksi nyata yang ditujukan kepada pemangku kebijakan, institusi terkait, atau masyarakat luas. RTL berfungsi sebagai wujud konkret dari peran FMEI dalam mengawal isu-isu ekonomi melalui advokasi, publikasi hasil kajian, penyampaian
rekomendasi kebijakan, serta pelaksanaan program berbasis solusi. Proses RTL melibatkan koordinasi antara Presidium Nasional, Forum Kastrat, dan Forum Eksternal guna memastikan bahwa setiap kajian yang telah dirumuskan tidak hanya berhenti pada ranah akademik, tetapi juga berdampak langsung terhadap perubahan kebijakan atau peningkatan kesadaran publik. Dengan adanya RTL, FMEI menegaskan komitmennya sebagai wadah mahasiswa ekonomi yang tidak hanya kritis dan analitis, tetapi juga progresif dan solutif dalam merespons tantangan ekonomi nasional.
Presidium Nasional
Presidium Nasional adalah kepemimpinan kolektif dalam FMEI yang terdiri dari tiga perwakilan utama yang mengelola Forum Ketua, Forum Kastrat, dan Forum Eksternal. Mereka bertanggung jawab atas jalannya organisasi, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program kerja, serta memastikan sinergi antara kajian strategis, advokasi eksternal, dan pengelolaan kelembagaan. Dengan prinsip egaliter dan demokratis, Presidium Nasional memastikan setiap keputusan berbasis musyawarah dan berdampak nyata bagi organisasi serta isu ekonomi yang diperjuangkan.